Pemkot Tangerang gelar uji emisi kendaraan bermotor 8-9 September 2026

staradio5G – Teman Tangerang, Pemerintah Kota yakni Pemkot Tangerang bakal mengadakan uji emisi kendaraan bermotor di 8-9 September 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup yaitu DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengungkapkan, uji emisi kendaraan bermotor diadakan dengan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Banten tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Uji emisi kendaraan bermotor ini hendak diadakan pada Kawasan Ayodhya Jalan M.H Thamrin 8 September 2026 serta Pintu Masuk Pusat Pemerintahan antara lain Puspem Kota Tangerang 9 September 2026 selaku tahap persiapan Uji Coba Kawasan Rendah Emisi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (07/09/26).

”Uji emisi kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengendalikan pencemaran udara khususnya dari sektor transportasi,” ujar Yudi, Kamis (3/9/26).

Kemudian, Yudi Pradana menerangkan, uji emisi kendaraan bermotor ini ditargetkan menyasar 1.000 kendaraan roda empat atau lebih yang berkegiatan pada kantor pemerintahan ataupun kendaraan kerja perusahaan daerah kecuali kendaraan yang sudah menggunakan teknologi ramah lingkungan yaitu kendaraan listrik atau hibrid.

”Syarat dan ketentuannya juga sangat mudah, masyarakat hanya perlu mendaftarkan kendaraan dengan membawa salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lokasi pengujian, kemudian akan mendapatkan stiker khusus sebagai bukti lulus yang terintegrasi dengan sistem SIUMI Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Pada akhirnya, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat dengan ikut serta mendukung pengendalian pencemaran udara dalam menjalankan uji emisi kendaraan bermotor yang dibuka secara gratis.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *