staradio5G – Teman Tangerang, Dokter Richard Lee mengalami kelelahan akibat menunggu jadwal sidang yang telat sampai 10 jam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/08/26) malam terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta kesehatan. Pada hadapan Majelis Hakim, Richard Lee meluapkan kekesalan mengenai tata cara persidangan yang dinilai sangat menguras energi. Dia akui kelelahan secara fisik serta mental karena harus menunggu pada lingkungan pengadilan sedari pagi hari, sementara sidang baru dimulai di saat hari sudah larut malam.
“Hari ini saya sudah menunggu hampir 10 jam, Yang Mulia. Jujur Yang Mulia, kondisi fisik saya sekarang tidak terlalu fit, Yang Mulia. Saya tidak sanggup untuk meneruskan sidang ini, Yang Mulia, karena saya sudah tidak konsentrasi, saya sudah terlalu capek,” kata Richard Lee di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (26/8/2026).
Demikian dokter kecantikan ini juga mengungkapkan mengenai kondisi tubuhnya sepanjang menjalani tahapan hukum itu. Dia akui mengalami penurunan berat badan yang cukup besar serta merasa sangat tertekan dalam kondisi pada dalam tahanan, terutama menyangkut jalur kesehatan.
“Saya tidak sanggup lagi, Yang Mulia. Dan saya juga tidak mau sakit di dalam, Yang Mulia. Karena sakit di dalam itu sungguh tidak enak, Yang Mulia. Saya tidak dapat apa-apa, saya susah dapat pengobatan. Saya sudah turun berat badan 5 kg, Yang Mulia. Saya tidak mau kehilangan nyawa saya,” tutur Richard Lee.
Juga Jaksa Penuntut Umum sebenarnya sudah berusaha dengan mempercepat tahapan pembuktian dalam menghadirkan saksi kunci. Mereka mengungkapkan pihaknya sudah menjalankan usaha jemput paksa kepada salah satu saksi bernama Muhammad Arman yang sebelumnya tak penurut terhadap panggilan.
“Ya, iya kami melakukan upaya penjemputan tadi terhadap saksi Muhammad Arman ya. Karena yang bersangkutan rupanya tidak bisa hadir dikarenakan beliau kerja gitu. Jadi tidak ada waktu yang pas pada saat pemanggilan. Kita melakukan pemanggilan, namun tidak ada respons sehingga kita melakukan penjemputan di kediamannya,” ujar JPU Randika.
Kemudian, meskipun saksi Muhammad Arman telah sukses dibawa ke pengadilan, pemeriksaan batal dijalankan demi menghormati hak terdakwa yang tengah dengan kondisi tidak fit. JPU menekankan, bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi di awal minggu depan, termasuk saksi oleh pihak e-commerce.
“Kami sudah berkomitmen untuk menghadirkan saksi. Nanti dilanjutkan pada hari Senin. Masih pembuktian terhadap dua orang tersebut. Senin, nanti kita akan berkoordinasi kapan sekiranya bisa karena kan keterangannya sangat diperlukan,” pungkas Randika.
Secara keseluruhan, Majelis Hakim akhirnya memutuskan dengan menunda persidangan sampai Senin (31/08) mendatang. Hal itu dijalankan sesudah memikirkan kondisi kesehatan Richard Lee yang dianggap tak memungkinkan untuk memberikan tanggapan atas keterangan para saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sumber: hot.detik.com




