Pemkot Tangerang berikan layanan laporan kondisi pohon rawan tumbang

staradio5G – Teman Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung masyarakat dengan aktif melaporkan kondisi pohon yang kemungkinan membahayakan keselamatan. Dimulai dari pohon yang sudah tua, lapuk, kering, sampai pohon yang berada pada lokasi rawan tumbang bisa dilaporkan dalam mendapatkan penanganan oleh petugas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Yudi Pradana menerangkan, masyarakat tak perlu menjalankan penebangan sendiri apabila menemukan pohon yang dinilai membahayakan. Warga mampu menyampaikan laporan lewat layanan pengaduan yang sudah disediakan Pemkot Tangerang, Rabu (19/08/26).

“Kalau ada pohon yang dinilai membahayakan, masyarakat bisa melaporkannya. Petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk menentukan penanganan yang diperlukan,” ujar Yudi.

Demikian salah satu media yang bisa digunakan masyarakat adalah fitur LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, call center Kota Tangerang pada 112 atau saluran layanan DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631. Lewat layanan ini, warga bisa menyampaikan laporan terkait pohon yang mungkin tumbang, dahan patah ataupun kondisi pohon lainnya yang membutuhkan penanganan.

”Untuk mempercepat proses tindak lanjut, masyarakat disarankan menyertakan informasi yang jelas, seperti lokasi pohon, kondisi pohon, serta foto atau dokumentasi pendukung. Laporan yang masuk kemudian dapat diverifikasi oleh petugas di lapangan,” papar Yudi, Rabu (19/8/26).

Kemudian, Yudi menyatakan, bahwa penanganan pohon dijalankan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kondisi di lapangan. Jika pohon dinilai membahayakan serta perlu ditebang, petugas bakal menjalankan tindakan sesuai aturan.

“Jangan menebang sendiri, terutama jika pohonnya berada di ruang publik atau berdekatan dengan jaringan listrik dan fasilitas umum. Laporkan kepada kami agar bisa ditangani dengan aman,” jelasnya.

Pada akhirnya, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat dengan tak menunggu hingga pohon tumbang atau menimbulkan korban. Laporan lebih awal bisa membantu petugas menjalankan pemeriksaan serta menentukan langkah penanganan yang benar.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *