Jebakan Judol menjadikan angka perceraian Tangerang meningkat

staradio5G – Teman Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan jebakan permainan judi online yang mengakibatkan masalah ekonomi pada keluarga merupakan faktor tingginya angka perceraian di daerahnya. Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita di Tangerang, Sabtu (15/08/26), menyatakan berdasarkan data periode Januari sampai Agustus 2026 tercatat sejumlah 5.124 perkara perceraian sudah diajukan dari pasangan suami istri pada wilayah Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

“Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita.

Kemudian, Yasmita menerangkan, bahwa mayoritas gugatan perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa rata-rata dalam alasan perselisihan serta pertengkaran yang terjadi antara pasangan suami istri.

Demikian dari fakta yang terbongkar dalam persidangan, perselisihan ini sering disebabkan persoalan atas permainan judi online yang berdampak di ketidakstabilan ekonomi dalam berumah tangga.

“Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ucap Yasmita.

Pada akhirnya, ‎Yasmita menegaskan, perkara perceraian terbanyak pada wilayah Kabupaten Tangerang yang berasal dari Kecamatan Cikupa sebanyak 277 perkara.

“Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak yakni 368 perkara,” kata Yasmita.

Sumber: antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *