staradio5G – Teman Tangerang pemerintah kota baru saja menjalankan penertiban Pedagang Kaki Lima pada sebagian ruas jalan penting di Kota Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Teguh Supriyanto menerangkan, operasi penertiban PKL liar dijalankan dengan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di beberapa wilayah yang dimulai dari Jalan Satria Sudirman pada sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi hingga sepanjang Jalan Benteng Betawi, Selasa (11/08/26).
”Kami bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dan pengguna jalan akan maraknya para PKL liar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan yang menyalahi peraturan. Petugas tadi sudah dikerahkan untuk menertibkan para PKL liar di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi sampai sepanjang jalan mengarah ke Stasiun Poris,” ujar Teguh, Selasa (11/8/26).
Kemudian, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Hadi Ismanto mengungkapkan, penertiban PKL liar tadi siang dijalankan sesuai dalam aturan yang tertuang dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.
”Operasi penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif, semua barang bukti penertiban berupa lapak liar dan lainnya sudah diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara langsung,” tambah Hadi.
Pada akhirnya, Pemkot Tangerang bakal selalu mengadakan penertiban PKL liar untuk menyasar sebagian wilayah lain yang meresahkan masyarakat.
Sumber: tangerangkota.go.id




