staradio5G – Teman Tangerang pemerintah kota selalu menghadirkan kemudahan pelayanan untuk masyarakat, termasuk dengan pembayaran pajak daerah. Lewat Badan Pendapatan Daerah, masyarakat sekarang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ataupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan melewati online tanpa harus datang ke kantor pelayanan, Jumat (07/08/26).
Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Kiki Wibhawa menerangkan, bahwa beragam pemilihan jalur pembayaran yang disediakan, supaya masyarakat bisa membayar pajak kapan saja serta dari mana saja.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman. Dengan banyaknya pilihan kanal pembayaran, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor apabila ingin memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan,” ujarnya.
Demikian Pemkot Tangerang juga konsisten menyediakan layanan pembayaran secara langsung untuk masyarakat yang lebih nyaman menjalankan transaksi tatap muka. Pembayaran offline bisa dijalankan pada Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, bank bjb, gerai Alfamart, dan Kantor Pos Indonesia.
“Masyarakat yang ingin membayar secara online dapat memanfaatkan berbagai platform digital yang telah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Kanal pembayaran tersebut meliputi Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya,” papar Kiki.
Pada akhirnya, terkhusus lewat Aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat bisa menggunakan bermacam layanan publik sekaligus menjalankan pembayaran pajak daerah secara mudah untuk satu aplikasi. Pemberuan itu merupakan bagian oleh usaha Pemkot Tangerang dengan memperluas layanan digital yang cepat, mudah serta terhubung jadi satu.
“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital, terutama bagi yang ingin mengikuti Program Pesta Diskon Kemerdekaan. Selain lebih praktis, pembayaran online juga dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menyesuaikan jam operasional pelayanan,” imbaunya.
Sumber: tangerangkota.go.id




