StarRadio5G – Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang selalu menghadirkan bermacam pembaruan dengan mempermudah masyarakat memasuki layanan publik. Salah satunya lewat Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), media pengaduan resmi yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi ataupun masukan terkait pelayanan publik secara cepat, mudah serta menyatu, Senin (20/07/26).
Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany menerangkan, bahwa LAKSA merupakan jembatan komunikasi antarmasyarakat serta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“LAKSA hadir untuk memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat diterima, diteruskan kepada perangkat daerah terkait, serta ditindaklanjuti secara cepat. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini apabila menemukan kendala atau ingin memberikan masukan terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar Mugiya, Senin (20/7/26).
Demikian lewat LAKSA, masyarakat bisa menyampaikan bermacam pengaduan, seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan umum mati, tumpukan sampah, drainase (got) tersumbat, banjir, pelayanan administrasi kependudukan sampai bermacam persoalan layanan publik lainnya.
Agar laporan bisa diverifikasi lebih cepat, berikut langkah-langkah menggunakan LAKSA:
- Sampaikan laporan melalui kanal resmi, yaitu aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, Instagram @lapor_laksa, email layanan@tangerangkota.go.id, atau media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang.
- Tuliskan kronologi secara jelas, meliputi lokasi, waktu kejadian, serta permasalahan yang dialami.
- Sertakan bukti pendukung, seperti foto atau video agar memudahkan proses verifikasi.
- Cantumkan identitas dan nomor kontak aktif, sehingga petugas dapat menghubungi pelapor apabila membutuhkan informasi tambahan.
- Pantau perkembangan laporan, karena setiap pengaduan akan diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Pada akhirnya, Mugiya menyatakan, seluruh laporan yang masuk bakal diverifikasi dari admin LAKSA sebelum diteruskan terhadap organisasi perangkat daerah terkait sudah sesuai dengan jenis pengaduan. Sesudah ini, masyarakat bisa mengecek laporan penanganan sampai laporan dinyatakan selesai.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Melalui LAKSA, warga dapat berperan aktif membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” tutupnya.
Sumber: tangerangkota.go.id




