Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melewati Dinas Lingkungan Hidup resmi memaksimalkan sistem pembayaran digital dengan penarikan pajak pelayanan persampahan, Sabtu (13/06/26).
Demikian langkah penting tersebut diambil manfaat meningkatkan transparansi, keamanan, sekaligus memberikan kemudahan kesempatan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi menerangkan, pembaruan digitalisasi itu menjadi janji penuh pemerintah daerah dengan mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat serta akuntabel. Menurutnya, cara manual sekarang mulai tergantikan pada sistem elektronik yang jauh lebih praktis.
“Membayar retribusi persampahan sekarang menjadi semakin mudah, cepat, dan praktis. Warga tidak perlu repot lagi menyediakan uang tunai, cukup gunakan metode pembayaran non-tunai melalui QRIS atau Virtual Account (VA) Bank BJB yang tertera pada SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Digital Anda,” ujar Wawan Fauzi di Tangerang.
Selanjutnya, Wawan mengungkapkan, setiap bulannya wajib pajak bakal menerima dokumen nomor SKRD secara digital. Dokumen itu sudah dilengkapi dalam kode bayar berupa nomor VA BJB dan kode QRIS standar nasional, sehingga meminimalisir kemungkinan kesalahan input ataupun pungutan yang tak resmi.
Adapun langkah mudah pembayaran retribusi persampahan secara non-tunai ini meliputi:
- Buka SKRD Digital yang diterima oleh wajib retribusi setiap bulannya.
- Pilih Metode Pembayaran yang diinginkan, di mana masyarakat bisa memilih menggunakan saluran VA BJB atau QRIS.
- Lakukan Transaksi, yakni dengan memasukkan nomor VA BJB pada aplikasi BJB DIGI atau melakukan pemindaian (scan) kode QRIS melalui aplikasi mobile banking serta dompet digital (e-wallet) yang tersedia di ponsel.
- Selesai, di mana pembayaran Anda secara otomatis langsung tercatat di dalam sistem database DLH Kota Tangerang.
Selain itu, Wawan menyatakan, bahwa penerapan ekosistem keuangan digital tersebut memberikan dampak positif yang masif untuk pengelolaan tata kelola pelayanan publik pada daerah.
“Dengan sistem pembayaran *cashless* ini, layanan retribusi persampahan menjadi lebih aman, transparan, dan efisien untuk mendukung pelayanan publik yang semakin baik,” tambahnya.
Pada akhirnya, Kepala DLH Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat dengan mendukung program gerakan non-tunai itu demi mewujudkan Kota Tangerang yang semakin maju secara teknologi.
“Yuk, manfaatkan kemudahan pembayaran digital dan jadilah bagian dari masyarakat yang mendukung transformasi pelayanan publik di Kota Tangerang,” pungkas Wawan.
Sumber: lensabanten.co.id




