Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang baru saja menertibkan puluhan spanduk liar pada sebagian jalanan utama yaitu di sepanjang Jalan Raya Marsekal Suryadarma Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (09/06/26).
Kemudian, Camat Neglasari Iwan Mulyawan menerangkan, gerakan penertiban spanduk liar dilaksanakan untuk rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dari maraknya spanduk komersil pada sebagian fasilitas umum yang menganggu keamanan serta kenyamanan para pengguna jalan, terkhusus di Jalan Raya Marsekal Suryadarma Neglasari selaku jalur utama menuju Pintu M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kami sudah menggerakkan Satgas Trantib Kecamatan Neglasari untuk menertibkan puluhan spanduk komersil yang dipasang tanpa izin di beberapa fasilitas umum mulai dari pohon-pohon sampai tiang listrik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iwan, Selasa (9/6/26).
Demikian gerakan penertiban spanduk liar dilaksanakan dengan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.
“Ada puluhan spanduk liar yang sudah diamankan, ke depannya operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala,” tambahnya.
Secara keseluruhan, bahwa Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas terhadap para Pedagang Kaki Lima serta pelaku parkir liar yang menyalahgunakan bahu jalan sepanjang gerakan berlangsung.
Sumber: tangerangkota.go.id




