Heboh video di media sosial perlihatkan sejumlah paspor haji dan umrah berserakan di tepi Jalan Sutopo BSD Tangerang

Teman Tangerang – Viral pada media sosial video sebagian paspor dalam narasi milik jamaah haji dan umrah berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai, Tangerang. Hal tersebut menjadi fokus netizen karena paspor berisi data pribadi, Senin (08/06/26).

Demikian menanggapi hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjalankan pengecekan pada lokasi yang dimaksud. Tapi paspor-paspor yang berserakan itu telah tak ditemukan.

Juga berdasarkan keterangan tertulis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Senin (08/06), petugas hanya menemukan dua sampul paspor dan lembar dokumen bukti setoran haji. Meski demikian, petugas bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian konsisten menyelidiki fakta pada balik paspor-paspor yang sempat ditemukan berserakan dari warga.

“Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jamaah haji/umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Kemudian, pengecekan ke lokasi dijalankan petugas bidang Intedakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang di malam hari. Dugaan awal, paspor yang berserakan yaitu paspor bekas.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut,” terang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

“Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut,” sambung dia.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengecek nomor paspor yang ditemukan, di sistem penerbitan paspor.

“Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut,” sambungnya.

Secara keseluruhan, langkah selanjutnya juga bekerja sama pada pihak-pihak terkait manfaat meyakinkan fakta-fakta peristiwa yang terjadi. Lalu menjalankan pengumpulan bahan serta keterangan, dan pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor ataupun dokumen terkait.

“Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *