Warga Desa Kadu Kabupaten Tangerang merasa resah pada perusahaan NFU limbah B3 peleburan timah: Sering pusing mual dan sesak napas

Teman Tangerang – Sejumlah warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kualitas udara buruk di lingkungannya dari dampak polusi asap oleh perusahaan pengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya berupa peleburan timah milik perusahaan NFU, Minggu (07/06/26).

Demikian keresahan yang dirasakan warga, dari dampak pencemaran udara itu terjadi setiap hari oleh aktivitas pabrik selama 24 jam. Di mana, warga setempat sering merasakan pusing, mual sampai sesak napas akibat polusi yang mengeluarkan bau belerang hasil peleburan timah.

“Baunya seperti belerang, bikin pusing, banyak yang kena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), banyak anak-anak juga jadi sakit,” ucap Ahmad (40) salah satu warga Desa Kadu di Tangerang, Minggu (7/6).

Kemudian, Ahmad menerangkan, selain mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara tersebut juga mengeluarkan sumber bau serta mencemari air dalam mengandung bau logam diduga akibat tahapan pembuangan limbah peleburan timah.

“Air warga juga pada jadi bau besi akibat pabrik ini,” ucap dia.

Selanjutnya, dia mengungkapkan, bila kondisi pencemaran udara itu sudah berlangsung selama 23 tahun. Menurutnya, selama ia menjadi warga Desa Kadu pada 2003, perusahaan tersebut telah berkegiatan khusus untuk mendaur ulang baterai bekas serta aki, dengan tahapan kembali menjadi bahan baku yang disuplai ke bermacam pabrik aki dan kabel di Indonesia.

Selain itu, ia menyatakan, bahwa warga setempat yang meliputi tiga rukun warga yaitu 01, 02, dan 03 sudah merasakan keresahan atas pencemaran udara pabrik tersebut yang bisa tercium dari jarak 1,6 sampai 5 kilometer.

“Radiusnya paling jauh 5 kilometer (KM)dari pemukiman, dan 5 KM aja masih kena kalau angin sedang kencang,” tuturnya.

Pada akhirnya, dalam terjadinya dampak yang besar kepada lingkungan itu, maka pihaknya menginginkan supaya pemerintah daerah khususnya Pemkab Tangerang dengan mampu menjalankan penindakan serta pemeriksaan selaku langkah tegas.

“Dilaporkan sudah, tapi tidak tau ceritanya sampai sekarang belum ada tindakan. Kami cuman berharap bisa diproses oleh pemerintah,” kata dia.

Sumber: cnnindonesia.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *