Pemkot Tangerang memfasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi secara gratis dalam kuota terbatas

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang selalu berjanji mendukung kreativitas anak muda. Salah satunya, Pemkot Tangerang bakal memfasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi secara gratis, Rabu (03/06/26).

Kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menerangkan, bahwa pendaftaran sertifikasi itu dibuka kepada para fotografer junior supaya mempunyai dokumen sertifikat dengan meningkatkan peluang kerja pada sektor ekonomi kreatif.

”Kami melihat sektor ekonomi kreatif sedang berkembang pesat dan membuka banyak peluang kerja yang menjanjikan. Kami membuka kesempatan bagi para fotografer junior di Kota Tangerang untuk mempunyai sertifikasi profesionalnya dengan mengikuti uji sertifikasi yang dibuka gratis ini,” ujar Boyke, Rabu (3/6/26).

Demikian Pemkot Tangerang bakal menyediakan pembekalan materi sebelum pelaksanaan uji kompetensi untuk para peserta yang telah dinyatakan lolos.

Juga pendaftaran sertifikasi sendiri telah dibuka untuk kuota terbatas lewat https://bit.ly/PendaftaranSertifikasiFotografi mulai 2-21 Juni 2026.

”Jangan sampai ketinggalan karena pendaftarannya sudah dibuka mulai dari sekarang. Adapun pelaksanannya akan dilakukan pada 7-8 Juli 2026 untuk bimbingan teknis dan 9 Juli 2026 untuk uji sertifikasinya,” tambahnya.

Berikut persyaratan serta ketentuan pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi Disbudpar Kota Tangerang di antaranya:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang.
  2. Usia minial 17 tahun.
  3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
  4. Memiliki kemampuan dasar di bidang fotografi.
  5. Belum memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema yang sama.
  6. Membawa peralatan fotografi (perangkat kamera DSLR/Mirrorles).
  7. Bersedia mengikuti pelatihan dan sertifikasi skema fotografer junior hingga tuntas.

Secara keseluruhan, dengan informasi mengenai pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi mampu dilihat lewat laman media sosial Instagram @disbudaparkotatangerang, @ekrafkotatng, atau menghubungi 0812-9395-2441 (Irfan).

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *