Pemkot Tangerang tingkatkan penertiban PKL di sebagian titik fasum berawal Jalan M. Yamin – Jalan Perintis Kemerdekaan

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang selalu meningkatkan penertiban pedagang kaki lima yang berkegiatan pada sebagian titik fasilitas umum dimulai dari Jalan M. Yamin hingga Jalan Perintis Kemerdekaan yang berlokasi di sekitar kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Rabu (03/06/26).

Kemudian, Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Mulyani menerangkan, bahwa penertiban ditingkatkan dengan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan fasilitas umum yang marak ditemukan pada beberapa wilayah.

”Kami kembali melakukan penertiban PKL liar yang menyalahgunakan fasilitas umum mulai dari trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air yang selama ini menganggu kenyamanan masyarakat termasuk menganggu kelancaran lalu lintas sekitar,” ujar Mulyani, Rabu (3/6/26).

Selanjutnya, Mulyani mengungkapkan, Pemkot Tangerang sudah mengamankan sebagian lapak dagang sekaligus memberikan teguran keras terhadap para PKL sepanjang penertiban berlangsung.

Demikian hal tersebut dijalankan sesuai dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Seluruhnya kami tertibkan karena ini penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik termasuk menjaga estetika kota,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat bisa berpartisipasi aktif melindungi fasilitas umum supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *