Teman Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang menjalankan aktivitas sidak gabungan bersama tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Aparat Penegak Hukum yaitu, Tentara Nasional Indonesia serta Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku bentuk penguatan pengawasan beserta deteksi dini kepada risiko gangguan keamanan serta ketertiban pada lingkungan lapas, Senin (25/05/26).
Demikian aktivitas itu dijalankan dengan rangka mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan manfaat menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif, terkhusus pada area blok hunian warga binaan.
Juga pelaksanaan sidak gabungan merupakan langkah penting untuk memperkuat kerja sama antarinstansi manfaat meningkatkan keberhasilan pengamanan pada lingkungan pemasyarakatan. Lewat aktivitas tersebut, dinantikan tercipta rasa aman serta nyaman, baik dengan petugas ataupun warga binaan sepanjang tahapan pengawasan serta razia berlangsung.
Kemudian, razia yang dijalankan menjadi bentuk janji nyata untuk mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan handphone, pungutan liar serta narkoba, sekaligus usaha pencegahan praktik penipuan online di dalam lapas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di blok hunian manfaat menjamin tak adanya barang-barang terlarang yang bisa mengganggu keamanan serta ketertiban.
Secara keseluruhan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani menerangkan, terhadap seluruh petugas supaya senantiasa melindungi kejujuran, meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur. Beliau juga menegaskan, pentingnya janji bersama dengan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib serta bebas oleh gangguan keamanan ataupun pelanggaran disiplin.
Sumber: indosatunews.com




