Walkot Tangerang tegaskan pelaksanaan SPMB 2026 tak ada ruang bagi praktir liar atau titipan

Teman Tangerang – Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026 harus berjalan adil, jelas serta dapat dipertanggungjawabkan tanpa ada ruang untuk praktik pungutan liar maupun titipan, Senin (04/05/26).

“Saya ingin memastikan SPMB di Kota Tangerang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama,” kata Wali Kota Sachrudin usai acara penandatanganan komitmen bersama SPMB berintegritas di Puspem Kota Tangerang, Senin.

Kemudian, lanjut Wali Kota, hari ini dijalankan penandatanganan janji bersama mengenai SPMB jujur yang melibatkan kepala sekolah, pengawas dan unsur masyarakat sampai tingkat RW/RT.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Kita harus memastikan proses masuknya bersih agar bisa melahirkan generasi yang berkualitas dan berkarakter,” tegas Wali Kota.

Demikian dengan melindungi SPMB oleh praktik pungutan liar, Pemkot Tangerang membangun sistem bahkan menjadi rujukan untuk daerah lain. Hal itu menunjukkan janji serta kerja sama bisa menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan jelas.

“Sistem yang telah dibangun selama ini merupakan praktik baik yang harus terus dijaga dan diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Juga Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun 2026 sekarang sudah berlangsung. Dengan jenjang SD dibuka 13 April–8 Juli 2026, sedangkan SMP 13 April–5 Juli 2026 lewat laman praspmb.tangerangkota.go.id.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menerangkan, tahapan SPMB 2026 sudah dimulai sedari pertengahan April lewat pra-SPMB. Sampai sekarang, tercatat semangat masyarakat yang cukup tinggi dipenuhi puluhan ribu pendaftar yang sudah masuk ke dalam sistem.

“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.

Secara keseluruhan, tak ada jalur di luar sistem resmi untul proses SPMB. Setiap pelanggaran bakal mudah terdeteksi serta hendak ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” katanya.

Sumber: banten.antaranews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *