Teman Tangerang – Untuk usaha menciptakan lingkungan yang tertib, aman serta nyaman untuk masyarakat, Trantib Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang melakukan kegiatan penataan pedagang pada sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kamis (16/04/26).
Kemudian, Camat Jatiuwung Buceu Gartina mengucapkan, bahwa kegiatan tersebut dijalankan dalam pendekatan persuasif serta humanis, melewati bantuan ajakan secara langsung terhadap para pedagang supaya tak gunakan trotoar selaku tempat berjualan.
”Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan. Terlebih, menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan pedagang kaki lima,” tegas Buceu.
Selanjutnya, Buceu Gartina menjamin, petugas Trantib kedepankan komunikasi yang baik dan berikan pemahaman terhadap pedagang tentang pentingnya jaga ketertiban umum.
Juga para pedagang diperingati dengan patuhi ketentuan yang berlaku, seperti diatur dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 perihal Ketertiban Umum serta Ketenteraman Masyarakat.
”Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang dapat lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik, sehingga tercipta suasana yang kondusif serta mendukung kenyamanan bersama,” harapnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kecamatan Jatiuwung bakal konsisten lakukan pembinaan secara berlanjut dalam pendekatan yang humanis, demi melakukan ketertiban serta keharmonisan antarpedagang serta masyarakat pengguna jalan.
Sumber: tangerangkota.go.id



