Komisi 3 DPRD Provinsi Banten dukung permudah layanan SAMSAT pajak kendaraan tanpa balik nama

Teman Tangerang – Komisi III DPRD Provinsi Banten mendukung kemudahan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap dalam selalu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor meski tanpa proses balik nama ataupun KTP pemilik asli.

Demikian langkah tersebut dinilai penting dengan optimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang sepanjang itu jadi salah satu sumber pertama pendapatan daerah.

Kemudian, Anggota Komisi III DPRD Banten Ahmad Fuady menyatakan, kebijakan itu sudah didukung dengan menerapkan secara luas pada wilayah Banten upaya tingkatkan kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak.

“Iya, Banten sudah seperti itu. Akan diberlakukan di Samsat. Kemarin kita dorong seperti itu, karena ini sektor PKB menjadi primadona pendapatan daerah kita,” ujar Fuady ditemui di Dprima Hotel, Kota Tangerang, Sabtu 11 April 2026.

Selanjutnya, Ahmad Fuady mengatakan, bahwa pelayanan pembayaran pajak kendaraan harus terus diberikan terhadap masyarakat meskipun belum lakukan balik nama kendaraan. Hal itu tujuannya supaya potensi pendapatan daerah tak hilang.

“Dilayani, harus dilayani. Ini kan sumber pemasukan. Kalau tidak, dari mana kita membangun? Makanya masyarakat juga harus taat pajak dan tidak menggunakan kendaraan bodong,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Ahmad melanjutkan, kebijakan itu sudah dikomunikasikan dalam Pemerintah Provinsi Banten, termasuk terhadap gubernur, selaku bagian guna tingkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Sumber: lensabanten.co.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.