Pemkot Tangerang percepat realisasi RTLH di kecamatan

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ataupun bedah rumah pada tengah ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Tangerang beberapa waktu lalu, Selasa (07/04/26).

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Decky Priambodo menerangkan, Pemkot Tangerang sudah tetapkan 100 penerima manfaat di tahap utama dengan dapatkan program perbaikan rumah untuk waktu dekat.

“Kalau tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya karena melihat kondisinya di lapangan banyak rumah yang harus mendapatkan penanganan secepatnya di tengah ancaman cuaca ekstrem beberapa waktu terakhir. Jadi tahun ini kita coba melakukan percepatan tanpa harus menunggu secara keseluruhan seperti tahun-tahun sebelummya,” ujar Decky, Selasa (7/4/26).

Selanjutnya, Decky Priambodo menyatakan, bahwa Pemkot Tangerang targetkan program percepatan perbaikan bisa direalisasikan di pekan depan.

Selain itu, Pemkot Tangerang dipastikan program percepatan merealisasikan secara merata pada semua kecamatan.

”Ada sekitar 100 penerima manfaat yang sudah diverifikasi langsung. Insyaallah, minggu depan sudah bisa dimulai proses perbaikannya karena sudah ada sejumlah rumah yang sudah dibongkar per hari ini,” tambahnya.

Pada akhirnya, Pemkot Tangerang target program perbaikan RTLH di tahun 2026 bisa sasar 1.000 unit rumah yang hendak direalisasikan secara optimal di mulai Juni mendatang.

”Kami tahun ini sudah menerima masukan dari masyarakat ada sekitar 3.355 unit rumah yang diajukan. Proses verifikasi lapangannya juga sudah mulai berjalan tinggal sisanya nanti dikejar sehingga sekitar Juni bisa dipastikan proses perbaikan sesuai target tahun ini bisa mulai berjalan,” pungkasnya.

Berikut daftar jumlah bedah rumah per kecamatan:

Kecamatan Tangerang (11 unit)

Kecamatan Batuceper (9 unit)

Kecamatan Benda (3 unit)

Kecamatan Cibodas (4 unit)

Kecamatan Cipondoh (9 unit)

Kecamatan Jatiuwung (8 unit)

Kecamatan Karang Tengah (9 unit)

Kecamatan Karawaci (4 unit)

Kecamatan Larangan (19 unit)

Kecamatan Neglasari (5 unit)

Kecamatan Periuk (3 unit)

Kecamatan Pinang (7 unit)

Sumber: metrobanten.co.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *