Teman Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang, awasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility sebanyak Rp100 juta yang sudah diterima dari Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih pada daerah itu, Minggu (22/02/26).
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah mengatakan, setiap KDKMP yang sudah terima modal awal itu harus dipertanggung jawabkan penggunaannya.
“Jadi untuk pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan pihak lain termasuk Kejaksaan,” katanya.
Kemudian, Anna Ratna Maemunah menerangkan, selaku langkah konkrit pemerintah daerah untuk mengawas serta mengawal penyelenggaraan program KDKMP, pihaknya rutin gelar Bimbingan Teknis untuk pengurus koperasi dalam tingkatkan kemampuan manajerial.
“Langkah ini sebagai salah satu yang paling intensif dilakukan di Indonesia demi memastikan program KDKMP selaras dengan instruksi pemerintah Pusat,” katanya menambahkan.
Selain itu, Ratna menyatakan, penyelenggaraan program koperasi desa yang diinisiasi pemerintah pusat sekarang, dinilai sangat mempengaruhi kepada motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berlangsung sentuh masyarakat desa.
“Yang penting beroperasional terlebih dahulu, meskipun gerai sementaranya kecil, agar masyarakat bisa melihat wujud koperasinya dan tertarik menjadi anggota. Ini soal perputaran ekonomi di tingkat bawah,” jelasnya.
Demikian telah terdapat 80% koperasi desa pada Kabupaten Tangerang sudah dimulai beroperasi. Meskipun, sisanya masih kedapatan beberapa kendala di tingkat desa dan masalah pada internal kepengurusan.
Juga beberapa pengelola KDKMP keluhkan sulitnya dapatkan pasokan barang kebutuhan pokok contohnya minyak goreng, beras serta gas Elpiji. Hal tersebut menduga dikarenakan tingginya permintaan pasar serta dominasi suplier besar.
Secara keseluruhan, pembangunan fisik gerai yang dibangunkan dari PT. Agrinas Pangan Indonesia yang bekerja sama dalam pihak TNI baru capaian 11 unit oleh target 274 desa. Banyak pengurus koperasi yang meras keberatan dalam tingginya biaya sewa ruko.
“Kami mendorong kepala desa untuk lebih proaktif menyediakan fasilitas di area kantor desa agar operasional tetap berjalan.”
Sumber: koran-jakarta.com




