Teman Tangerang Pemerintah Tangerang terus gencarkan penanganan jalan rusak serta berlubang pada sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang tengah lakukan pengaspalan ulang di sebagian titik pada sepanjang Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari.
Selanjutnya, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu menerangkan, guna perbaikan kerusakan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari dijadikan salah satu prioritas pemeliharaan jalan untuk berbagai waktu mendatang.
Demikian hal tersebut dilakukan selaku langkah responsif kondisi Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari yang alami kerusakan parah dalam rata-rata lebar serta panjang kerusakan jalan capai 1-2 meter.
“Kami hari ini melanjutkan proyek perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari yang mengalami kerusakan cukup parah sehingga menganggu akses mobilitas masyarakat sekitar. Ada sekitar 10 titik kerusakan yang sudah diperbaiki dengan metode pengaspalan ulang menggunakan material hotmix,” ujar Iwan, Rabu (11/2/26).
Kemudian, Iwan Nursyamsu menambahkan, Pemkot Tangerang tergetkan perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari mampu dituntaskan untuk 2-3 hari ke depan dalam penyesuaian kondisi cuaca di Kota Tangerang. Pada sisi lain, Pemkot Tangerang pastikan proyek perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari tak hendak ganggu arus lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.
“Kami akan menargetkan proyek perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari dapat berjalan cepat. Apalagi jalan ini menjadi jalur vital yang banyak dillalui pengguna jalan karena menghubungkan akses kota menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta lewat Pintu M1,” tambahnya.
Pada akhirnya, Pemkot Tangerang tengah lakukan proyek perbaikan pada sebagian ruas jalan lainnya contonya di Jalan M. Toha Karawaci, Jalan K.H Dewantoro Cipondoh, Jalan Pikun, Jalan Rasuna Said Pinang, Jalan Raden Saleh Karang Tengah, Jalan Prabu Siliwangi Periuk, Jalan Dipatiunus Cibodas, Jalan Buroq Lio Batu Batuceper, Jalan Raya Cadas Periuk, Jalan Proklamasi, hingga Jalan Wahid Hasyim Larangan.




