Teman Tangerang untuk rangka mendukung ketertiban serta optimalisasi fungsi jalan, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono, bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang lakukan penataan kawasan Sipon sebagai guna ciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan, yaitu Satpol PP, BPBD, Dinas PUPR, beserta Dinas Lingkungan Hidup. Pelaksanaan itu di sepanjang Jalan Irigasi Sipon sekitarnya, Rabu, (21/01/26).
Selanjutnya, dalam arahan pada saat apel penertiban, Maryono menekankan, bahwa operasi tersebut bertujuan mengembalikan hak-hak pengguna jalan guna dapat beraktivitas berlalu lintas yang beralngsung aman dan nyaman.
“Yang utama adalah mengembalikan dan memaksimalkan hak para pengendara serta pengguna jalan agar dapat berkendara dengan lebih nyaman dan tertib di sepanjang kawasan ini,” ujar Maryono.
Kemudian, Wakil Wali Kota Tangerang menerangkan, operasi penertiban itu direncanakan bakal berlangsung selama 10 hari, pada tahapan awal berupa pendekatan dengan membujuk masyarakat.
“Untuk hari pertama ini, kami fokus pada sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar memindahkan atau memundurkan lapaknya, sehingga tidak menutupi bahu jalan maupun saluran drainase,” jelasnya.
Selain itu, kepada pedagang, Hasan peringati para pembeli serta pengguna jalan guna turut mendukung penataan kawasan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan parkir kendaraan secara tertib.
“Kami juga mengimbau kepada para pembeli untuk lebih tertib, baik dalam berkendara maupun saat memarkirkan kendaraannya,” imbuhnya.
Pada akhirnya, kegiatan penertiban itu, dia mengharapkan dapat tingkatkan kesadaran kepada seluruh elemen masyarakat, yang dimulai dari pedagang, pemilik lapak, sampai pengendara guna kawasan Sipon menjadi lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi semua.
“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dapat berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.


