Teman Tangerang Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten tingkatkan pelayanan fasilitas penerimaan kerja untuk para kaum difabel serta menggandeng berbagai persuhaan di seluruh sektor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Rabu, (21/01/26), menyatakan langkah tersebut ditindak lanjuti dari keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan sebagian perusahaan pekerjakan minimal satu persen tenaga kerja disabilitas.
“Keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berkarya. Apalagi dalam berbagai momentum kegiatan, Disnaker juga menyediakan informasi lowongan kerja bagi kaum difabel,” ujarnya.
Kemudian tidak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang telah bentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang diupayakan Disnaker untuk pastikan pemenuhan serapan tenaga kerja pada kelompok disabilitas dapat dilaksana.
“Unit Layanan Disabilitas adalah layanan yang dapat dimanfaatkan teman-teman disabilitas untuk mencari kerja dan selama ini terkendala dalam proses daring atau lainnya,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan data ketenagakerjaan, pada tingkat pengangguran terbuka Kota Tangerang yang dimulai 5,92 persen di tahun 2024, sehingga kemudian turun jadi 5,88 persen pada tahun 2025.
Sebagai tambahan, kesejahteraan pekerja juga alami peningkatan. Yaitu Upah Minimum Kota Tangerang di tahun 2026 naik menjadi 6,5 persen yang dari Rp5.069.708 hingga Rp5.399.405 dalam bentuk komitmen daerah untuk tingkatkan taraf hidup pekerja.
Lagi pula, Program Gampang Kerja, Ujang menyatakan, menjadi jembatan antara pencari kerja di dunia industri. Dimisalkan Job Fair hybrid (luring/daring) digelar pada 2025 hingga berhasil diserap 2.034 tenaga kerja, dan memberikan akses luas serta mudah untuk pencari kerja.
Ditambah dengan Mobil Pelatihan Praktik Kerja (Si Praja) yang dimanfaatkan 1.063 peserta, sedangkan program On The Job Training diikuti 340 peserta yang ditempatkan pada 11 perusahaan, demi memberikan pengalaman bekerja langsung sesuai dibutuhkan industri.
Pada akhirnya, Balai Latihan Kerja terdapat 428 peserta yang ikut pelatihan tingkatkan kompetensi pada tahun 2025. Teruntuk melewati Bursa Kerja Khusus, sejumlah 116 peserta yang difasilitasi, serta 6.206 pencari kerja yang berhasil disalurkan diberbagai sektor usaha.
“Kolaborasi dengan perusahaan akan terus diperkuat dalam menekan angka pengangguran secara berkelanjutan,” ujarnya.



