Teman Tangerang Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, terapkan sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional pada sebagian lingkungan pemukiman yang dinilai di kawasan darurat sampah.
Selanjutnya Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Senin, menyatakan untuk pelaksanaan di lapangan pihaknya sediakan armada kebersihan dengan lakukan tindakan langsung ke pemukiman pada jam yang telah disepakati bersama perangkat wilayah.
Kemudian hal tersebut dilakukan mengantisipasi adanya pembuangan sampah secara sembarangan oleh warga ataupun diletakkan di sepanjang jalan protokol yang dapat timbul dampak negatif bagi kesehatan maupun keindahan kota.
“Jadi, warga hanya bisa membuang sampah pada waktu tertentu yang telah disepakati bersama sehingga tak ada lagi yang membuang sembarangan,” kata Wawan.
Selain itu Pemkot Tangerang telah lakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat kewilayahan dengan memastikan sistem teknis pengangkutan sampah basis jam operasional yang bisa diterapkan awal tahun ini.
“Karena TPS liar sudah kita tertibkan, kita siapkan antisipasi lainnya agar tak ada lagi pembuangan sampah secara ilegal. Kita harap kesadaran masyarakat menjaga kebersihan bersama,” ujarnya.
Secara keseluruhan Wali Kota Tangerang Sachrudin menekankan, pengelolaan sampah Kota Tangerang terus berjalan optimal melewati perkembangan TPS 3R, untuk pemanfaatan RDF (Refuse Derived Fuel), dan penguatan bank sampah, beserta dorong pengurangan sampah dari sumber di tingkat masyarakat.




