Jakarta, 12 Januari 2026 — Teman Tangerang Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) secara resmi menyampaikan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan mahar dalam aksi demonstrasi pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Klarifikasi tersebut tertuang dalam Pernyataan Resmi Universitas Nomor: 001/KSU-HUM/UMJ/I/2026, yang disusun berdasarkan hasil pertemuan antara perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pimpinan UMJ, dan BEM UMJ. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, di Gedung Civilization Lantai 3 UMJ.
Dalam pernyataannya, UMJ menegaskan bahwa narasi mengenai permintaan mahar atau imbalan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah tidak benar. Universitas menilai isu tersebut sebagai informasi tidak berdasar yang diduga disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan menggembosi gerakan mahasiswa.
“Isu tersebut perlu diluruskan karena tidak didukung fakta yang valid dan berpotensi mencederai marwah mahasiswa serta institusi,” demikian salah satu poin dalam pernyataan resmi UMJ.
UMJ juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas kemahasiswaan, termasuk aksi demonstrasi yang dilakukan oleh BEM UMJ, berada dalam pembinaan dan pengawasan universitas melalui bidang kemahasiswaan. Pembinaan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip etika akademik, pembentukan karakter, serta nilai-nilai Kemuhammadiyahan.
Universitas menyayangkan berkembangnya narasi liar di ruang publik yang berpotensi menggiring opini negatif tanpa penyajian fakta yang utuh dan berimbang. Menurut UMJ, kondisi ini dapat merugikan mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Lebih lanjut, UMJ menegaskan bahwa aksi BEM UMJ merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat secara kritis dan konstruktif. Isu pengelolaan sampah dinilai sebagai persoalan publik yang patut mendapat perhatian bersama, termasuk melalui penyampaian aspirasi oleh mahasiswa.
Sebagai institusi pendidikan, UMJ berkomitmen untuk terus mendorong mahasiswa agar menyampaikan kritik dan aspirasi secara bermartabat, bertanggung jawab, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi nilai intelektual dan moral sivitas akademika.
Menutup pernyataannya, UMJ mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan dialog dan klarifikasi dalam menyikapi isu-isu publik yang berkembang.





