JAKARTA — Pustakawan akhirnya memiliki hari peringatan khusus yang resmi ditetapkan pemerintah. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Kebijakan ini lahir sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia di Surabaya pada November 2022 lalu.
Dalam keterangan resminya, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia adalah bentuk penghargaan atas peran vital para pustakawan dalam meningkatkan literasi, memperluas akses terhadap informasi, membangun karakter bangsa, serta mendorong kemajuan peradaban. Pustakawan dinilai sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat budaya membaca di masyarakat.
“Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya peran pustakawan dan perpustakaan dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat,” bunyi pernyataan resmi Kemendikdasmen.
Meskipun bukan termasuk hari libur nasional, Hari Pustakawan Indonesia diharapkan menjadi momen refleksi bersama agar pengelolaan perpustakaan terus bergerak menuju arah inklusif, profesional, dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak semua pihak, mulai dari komunitas pendidikan, pegiat literasi, hingga masyarakat luas, untuk menjadikan peringatan ini sebagai tonggak dalam memperkuat ekosistem literasi nasional.
Semangat Hari Pustakawan Indonesia diharapkan mampu memotivasi para pustakawan untuk terus berinovasi dan menginspirasi masyarakat, agar lahir generasi pembelajar yang adaptif dan berpengetahuan di tengah pesatnya era digital. Di samping itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan momentum ini guna mendukung perkembangan literasi lewat berbagai kanal komunikasi, termasuk peluang untuk pasang iklan radio Tangerang demi memperluas jangkauan informasi literasi ke lebih banyak kalangan.