Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan TNI melakukan penertiban terhadap 72 atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah Tangerang. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek, dengan lokasi terbanyak ditemukan di Kecamatan Ciledug dan Benda.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan yang inklusif tanpa intimidasi atau kesan penguasaan wilayah oleh ormas tertentu. Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban umum,” ujar Zain dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Zain juga mengapresiasi sinergi antara Pemda melalui Satpol PP, TNI, dan ormas sendiri dalam proses penertiban bendera serta atribut lainnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk meminimalisir simbol-simbol yang berpotensi memicu konflik antarormas.
“Atribut ormas yang dipasang secara berlebihan dapat menimbulkan kesan penguasaan wilayah dan berisiko memicu bentrokan. Oleh karena itu, penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap humanis,” jelasnya.
Operasi gabungan tersebut berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zain menekankan bahwa penegakan aturan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan ketertiban di ruang publik.
Tingkatkan Sosialisasi Program dengan Pasang Iklan Radio Tangerang
Bagi instansi pemerintah, ormas, atau pelaku usaha yang ingin menyebarkan informasi penting kepada masyarakat luas, pasang iklan radio Tangerang dapat menjadi solusi efektif. Dengan jangkauan luas dan pendengar loyal, iklan radio membantu menyampaikan pesan secara masif dan tepat sasaran. Segera manfaatkan layanan pasang iklan radio Tangerang untuk memperkuat sosialisasi program atau promosi bisnis Anda!