Jokowi Resmi Laporkan Lima Orang atas Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Sofy Sharfina

JAKARTA – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan penggunaan ijazah palsu.

Didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 09.50 WIB. Ia kemudian menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum hingga pukul 12.25 WIB.

“Laporan ini memang harus saya sampaikan sendiri,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan, sambil mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Selama proses tersebut, pihak kepolisian mengajukan 35 pertanyaan yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan hingga detail dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. “Pertanyaan yang diajukan mencakup riwayat hidup dan pendidikan Pak Jokowi, termasuk unsur pidana yang dilaporkan,” jelas Yakup.

Alasan Baru Melapor Setelah Tidak Menjabat

Jokowi mengungkapkan alasan baru membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menyatakan bahwa selama masih menjabat sebagai Presiden, dirinya memilih untuk tidak menanggapi secara hukum tudingan tersebut. Namun setelah masa jabatannya berakhir, ia merasa waktunya tepat untuk meluruskan fitnah yang terus bergulir.

“Ini sebenarnya isu sepele, tapi perlu dituntaskan agar semuanya jelas dan tidak simpang siur,” kata Jokowi.

Ia mengaku sempat berharap isu ini akan mereda setelah ia tak lagi menjabat. Namun karena terus berkembang dan dianggap mencemarkan nama baik, langkah hukum pun diambil.

Lima Orang Terlapor dan Dugaan UU ITE

Dalam laporannya, Jokowi menyebut lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K sebagai terlapor. Mereka diduga menyebarkan tuduhan melalui media elektronik, sehingga pelaporan ini juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelum laporan dilayangkan, Jokowi sempat melakukan pertemuan dengan tim hukumnya pada 22 April 2025 di sebuah restoran di Jakarta, guna membahas strategi hukum terkait tudingan ijazah palsu yang kerap diarahkan padanya, terutama soal riwayat pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Fitnah Berat

Yakup Hasibuan menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu merupakan bentuk fitnah serius yang merusak nama baik Jokowi, keluarganya, bahkan mencoreng citra rakyat Indonesia.

“Ini fitnah kejam. Dampaknya bukan hanya untuk Pak Jokowi sebagai pribadi, tapi juga merusak martabat bangsa,” tegas Yakup.

Ia menyatakan bahwa meski Jokowi selama ini memilih diam, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Namun karena tuduhan terus bergulir, pelaporan resmi dianggap sebagai langkah paling tepat.

“Dengan laporan ini, kami ingin kebenaran terungkap dan nama baik Pak Jokowi serta masyarakat Indonesia dapat dijaga,” pungkasnya.

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *