Zona Merah Covid-19 Tersisa di 5 Daerah Indonesia, Berikut Daftarnya!
September 8th | 2021Penanganan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir dinyatakan menunjukkan hasil yang positif.
Hal ini dibuktikan dengan, zona merah Covid-19 di Indonesia yang telah menurun pesat. Hingga saat ini zona merah di Indonesia hanya tersisa lima wilayah.
Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 mingguan, per 5 September 2021 pulau Jawa-Bali bebas zona merah Covid-19.
Indonesia kini didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan 327 kabupaten/kota dan zona oranye atau risiko sedang dengan 181 kabupaten/kota.
Hingga saat ini, zona merah Covid-19 hanya tersisa di lima kabupaten/kota. Lima kabupaten/kota tersebut tersebar di tiga provinsi di Indonesia. Tentunya jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya.
Dilansir dari Kompas.com, pada 29 Agustus 2021 jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia tercatat di 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota.
Adapun 5 provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini yakni Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, D.I Yogyakarta, dan Bali.
Namun, pada periode kali ini zona merah Covid-19 bertambah di satu provinsi, yakni Sulawesi Tengah.
Saat ini, Aceh tercatat sebagai provinsi yang paling banyak zona merahnya dengan 3 kabupaten/kota.
Berikut sebaran lima daerah di Indonesia yang masuk zona merah Covid-19 per 5 September 2021:
Sulawesi Tengah
1. Parigi Moutong
Papua
1. Mappi
Aceh
1. Pidie Jaya
2. Kota Banda Aceh
3. Aceh Besar
(C)
Sumber foto: Republika.co.id