Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Soal Ganja Untuk Medis
June 29th | 2022Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk segera membuat fatwa terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Pasalnya, MUI telah ada putusan melarang konsumsi ganja karena masuk kategori tanaman yang lebih banyak mudharatnya. Namun, akan berbeda jika tanaman ganja itu digunakan untuk kesehatan.
“Ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al Quran dilarang. Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya,” kata Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/6).
Mantan Ketua MUI ini menilai, legalisasi ganja untuk kepentingan medis perlu ada fatwa baru yang dijadikan pedoman. Namun, harus ada aturan dan kriteria yang tegas mengenai mana saja varietas ganja yang boleh untuk medis dan tidak sama sekali.
(AA)
Sumber Foto: Google
Share This