Hal - Hal Yang Membatalkan Puasa dan Yang Tidak Membatalkan Puasa
March 22nd | 2023Teman Tangerang, bulan Ramadan adalah bulan yang dinantikan oleh umat islam diseluruh dunia, berpuasa di bulan ramadan wajib hukumnya, dan dibulan yang penuh berkah ini ada beberapa hal yang harus dihindari oleh Teman Tangerang agar puasa yang kita jalankan tetap sah.
Yuk simak, apa saja hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa dan yang tidak membatalkan puasa Teman Tangerang!
Hal - Hal yang membatalkan puasa:
Makan dan minum secara sengaja
Ketika berpuasa kita diharuskan menahan hawa nafsu, baik nafsu makam minum dan nafsu berhubungan badan. Nah, jika kita secara sadar makan dan minum, jelas hal tersebut membatalkan puasa yang kita jalani.
Merokok
Seluruh ulama telah sepakat bahwa seseorang yang mengisap rokok ketika melaksanakan ibadah puasa tentu saja puasanya akan menjadi batal. Hal tersebut karena merokok ialah sama saja dengan makan dan minum.
Berbeda dengan perokok pasif yang hanya menghirup asap yang berada disekilingnya, dikategorikan tidak membatalkan puasa yang dijalankannya.
Mengalami haid atau nifas
Wanita yang mengalami haid atau nifas wajib mengganti puasanya atau biasa disebut qadha. Dikutip dalam buku Pembatal Puasa Ramadhan dan Konsekuensinya oleh Isnan Ansory, Lc, MA menyebutkan para ulama sepakat jika seorang wanita yang sedang berpuasa kemudian tiba-tiba mendapat haid atau nifas, otomatis puasanya batal, meskipun kejadian itu menjelang terbenamnya matahari.
Dalam hadis dari Abu Said ra: Rasulullah SAW bersabda: "Bukankah bila wanita mendapat haid, dia tidak boleh salat dan berpuasa? Inilah maksud setengah agamanya." (HR Bukhari Muslim)
Muntah secara sengaja
Sama dengan makan dan minum, muntah dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja. Maka dari itu, apabila tengah sakit, dianjurkan untuk tidak melaksanakan puasa terlebih dahulu.
Bagaimana maksud dari muntah yang disengaja? Ini dengan memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan hingga mengakibatkan dirinya muntah.
Hal tersebut dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, yakni:
مَنْ ذَرَعَهُ القَى فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
Yang artinya:
"Orang yang muntah tidak perlu mengqadha, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban Al- Hakim)
Berhubungan badan
Berhubungan badan atau biasa disebut hubungan seksual dengan sengaja saat bulan suci Ramadan akan membatalkan puasa.
Orang yang melakukan hubungan badan akan dikenai denda atau kafarat atas perbuatannya. Denda tersebut yakni berpuasa selama dua bulan berturut turut, jika tidak mampu diwajibkan baginya memberi makanan pokok senilai 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.
Mengeluarkan mani
Para ulama telah sepakat apabila seseorang mengeluarkan mani secara tidak sengaja, puasanya tidak batal. Berbeda dengan orang yang mengeluarkannya secara sengaja, sudah dipastikan puasa yang dijalani olehnya tidak sah.
Murtad
Hal ini tentu saja dapat membatalkan puasa karena syarat sah dari puasa yakni beragama Islam. Namun, jika seseorang melakukan murtad, tentu saja dirinya sudah bukan beragama Islam lagi dan tidak sah puasa yang dijalaninya. Seandainya, seseorang yang telah murtad (keluar dari agama Islam), pada hari itu juga dirinya kembali masuk Islam, puasanya akan tetap batal. Hal yang perlu dirinya lakukan adalah mengqadha puasanya pada hari itu meskipun belum sempat makan dan minum.
Gila
Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang dalam kondisi gila tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini karena syarat wajib puasa adalah berakal dan tidak gila. Jika seseorang yang tengah gila ini menjalani puasa, puasanya tidak sah. Dirinya diperbolehkan puasa dengan mengqadha pada hari lain jika telah sadar dan sembuh dari penyakit gila tersebut.
Memasukan obat ke qubul dan dubur
Memasukan obat-obatan ke lubang qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Sebagai contoh, seseorang yang tengah mengalami ambeien atau memasang kateter urin dapat membatalkan puasanya.
Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram
Perkara yang membatalkan puasa terakhir yaitu berbuka puasa dengan suatu makanan atau minuman haram. Puasa orang tersebut kemungkinan tidak sah. Di samping itu pahala puasanya hilang dan berdampak pada ibadah selanjutnya jadi terasa berat.
Hal - Hal yang tidak membatalkan puasa:
Makan dan Minum Tanpa Sengaja
Dalam sebuah hadis -dha’if- dari Aisyah mengatakan : “Barang siapa yang berbuka (makan atau minum) pada siang hari tanpa sengaja (lupa) maka tiada baginya qadla’ dan bayar kafarat”. Termasuk di dalamnya jima’. Jika pada saat itu teringat sedang berpuasa bersegeralah memberhentikan dari perbuatan makan, minum atau jima’, bila diteruskan batallah puasanya. Wajib hukumnya mengingatkan oarng yang tidak mampu berpuasa untuk meninggalkan makan, sebaliknya bila tidak mengingatkan makruhlah hukumnya.
Melakukan Bekam
Bekam merupakan treathment tradisional yang biasa dipakai dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Merode ini dikenal sebagai metode untuk melancarkan kembali peredaran darah serta membuang darah kotor yang ada di dalam tubuh. Berbekam merupakan aktivitas pegobatan yang tidak membatalkan puasa.
Menggosok gigi
Puasa ramadhan bukanlah hal yang bisa membatasi aktifitas anda untuk tetap menjaga kebersihan tubuh. Salah satunya adalah aktivitas menggosok gigi. Tentunya mengosok gigi dapat anda lakukan kapanpun asalkam tidak menelan air kumur dengan sengaja maka hal ini tidak membatalkan ibadah puasa anda.
Mandi
Mandi juga bukan merupakan aktivitas yang membatalkan puasa. Sebab mandi merupakan aktivitas untuk kembali mengembalikan kesegaran tubuh. Selain itu, menjaga kebersihan badan selama bulan ramadhan juga amat di anjurkan.
Mengumpat
Mengumpat atau berkata-kata kasar merupakan hal yang terkadamg dilakukan oleh seseorang saat merasa kesal atau jengkel. Tentunya dibulan ramadhan ini kita diwajibkan untuk tidak hanya menahan lapar dan haus melainkan juga menahan hawa nafsu dan amarah. Meskipun mengumpat tidak masuk kedalah kategori hal yang membatalkan puasa, namun mengumpat bisa menjadi hal yang mengurangi esensi atau kesempurnaan ibadah puasa anda.
Menelan Dahak
Ketika pilek atau terkena flu atau juga batuk sering sekali kita mengalami dahak yanh biasanya sangat menganggu. Tentunya dalam kondisi berpuasa hal ini akan lebih menganggu lagi. Bagaimana jika dahak tersebut tidak sengaja tertelan, apakah membatalkan puasa. Tentu saja hal tersebut tidak membatalkan puasa anda, sebab selain tidak disengaja, menelan dahak juga bukan merupakan hal yang bisa membuat anda kenyang.
Suntikan
Menyuntik atau disuntik dengan menggunakan obat-obatan namjn sifatnya bukan pengganti makanan atau cairan. Maka hal tersebut tidak masuk ke kategori hal yang membatalkan puasa. Namun, jika suntikan yang di berikan merupakam pengganti makanan atau cairan. Pastinya hal tersebut dapat membatalkam puasa Anda.
Menelan Air Ludah
Menelan air ludah sering dianggap sebagai perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Padahal hal tersebut tidaklah benar. Air ludah berasal dari dalam diri kita sendiri, selain itu, menelan air ludah sebanyak apapun tidak akan mampu membuat anda kenyang.
Nah, itu dia Teman Tangerang beberapa hal yang membatalkan puasa dan yang tidak membatalkan puasa. Terlebih bulan puasa Ramadan sudah depan mata, semoga apa yang dituliskan dan dibaca oleh Teman Tangerang semua menjadi ilmu yang bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan bagi Teman Tangerang yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Source: google.com (SZ)
Share This